Layanan Jemput Zakat
Cepat, Sigap, Tepat!
Perintah dan kewajiban zakat Allah tetapkan kepada seluruh umat Islam yang telah memenuhi syarat haul dan nisab. Dalam perintah zakat ada kebajikan dan kebijakan untuk menumbuhkan kebaikan dan membagikan kesejahteraan. Pada dasarnya, zakat berfungsi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Sebagai negara dengan masyoritas masyarakat muslim terbanyak di dunia pemerintah memperkirakan potensi zakat di Indonesia pada tahun 2021 mencapai sebesar Rp.327,6 triliun. Namun, realisasi dana zakat yang terkumpul baru mencapai Rp71,4 triliun. Zakat sesungguhnya sangat potensial dikelola dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebab, konsep zakat dalam Islam adalah siapa pun umat muslim yang terpenuhi kebutuhan hidupnya dan mampu mambayar zakat, dia berkewajiban mengeluarkan sebagian hartanya dalam bentuk zakat. Sementara itu, masyarakat muslim yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, dia tidak diwajibkan mengeluarkan zakat. Justru berhak menerima zakat.
“… dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu tentu akan mendapatkan pahalanya pada sisi Allah…” (Q.S. Al Baqarah: 110)
Sejatinya, zakat itu menumbuhkan sehingga kewajiban untuk mengeluarkan zakat pun tetap harus dilakukan. Di masa pandemic seperti ini juga zakat tetap wajib untuk ditunaikan. LazisQu Lazis Quran sebagai lembaga amil zakat resmi menyediakan layanan Tunaikan Zakat Walau #dirumahaja. Layanan jemput zakat disediakan untuk membantu dan memudahkan para muzakki di daerah Yogyakarta dan sekitarnya untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar zakat.
Informasi layanan jemput zakat dapat dilakukan dengan menghubungi nomor whatsapp 0858 4512 7991.
Layanan Jemput Zakat
Cepat, Sigap, dan Tepat!
Untuk informasi lebih lanjut kunjungi lazisqu.or.id